Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mendasar dan Urgen! Perhatikan 3 Tanda Balig Ini

Mendasar dan Urgen! Perhatikan 3 Tanda Balig Ini

Pada artikel sebelumnya sudah disampaikan betapa pentingnya ilmu fikih. Bahkan ilmu fikih itu merupakan ilmu wajib bagi kaum muslimin. Karena di dalamnya kita belajar tata cara ibadah. Kalau disimpulkan ilmu fikih ini berisi tutorial aneka macam ibadah agar kita selamat dunia akhirat, gitu. Sedikit juga disinggung masalah usia anak-anak diantaranya ada usia kanak-kanak, usia tamyiz dan usia balig. Nah bagaimana kita menentukan usia balig seseorang dan mengetahui tanda-tandanya? Kita baca uraian selanjutnya. Oke.

Waktu untuk menentukan seseorang balig itu bukan tahun masehi tapi tahun hijriyah. Kalau tahun masehi dihitung berdasarkan perjalanan matahari sedangkan hijriyah berdasarkan perjalanan rembulan. Jadi, penting sekali kita menentukan tahun, tanggal, bulan kelahiran menurut tahun hijriyah. Karena itu bagi yang punya anak tolong dicatat tanggal ,bulan, dan tahun kelahiran hijriyahnya. Catatlah sebagai pengingat untuk menghitung balig dari segi usia mereka.

Tanda Balig itu Ada 3 (tiga) Macam

Pertama berlaku untuk laki-laki dan perempuan yaitu sudah masuk usia 15 tahun hijriyah secara sempurna. 

Karena itu kalau anak kita lahir tanggal 1 Ramadhan, maka dihitung 15 tahun itu pada tanggal 1 bulan Ramadhan lagi. Bukan Agustus, September dan sebagainya. Pokoknya kalau sudah masuk usia 15 tahun, otomatis seorang anak sudah balig. Meskipun dia belum haid atau belum bermimpi basah. 

Untuk itu kepada orang tua yang punya anak yang duduk di kelas 2 SMP/MTs sekitar 12 atau 13 tahun boleh dicek, sudah mimpi belum? Karena persiapan sebelum 15 tahun kadang sudah masuk balig.

Kedua, ihtilam lidzakar wal untsa. Tanda balig untuk laki dan perempuan yaitu usia 9 tahun sudah mimpi yang menyebabkan keluar air mani 

Jadi, kalau ada anak laki atau perempuan umur 9 tahun bermimpi sampai keluar mani, maka dia sudah balig meskipun belum haid. Maka tidak aneh kalau zaman dulu ada orang umur 9 tahun sudah menikah karena kebiasaan orang berbeda. Umur 9 tahun sudah bermimpi dan mengeluarkan mani maka sudah balig. Walaupun belum haid bagi perempuan.

Ketiga, khusus untuk wanita yaitu usia 9 tahun keluar darah haid. 

Bagaimana kalau sudah keluar darah haid padahal belum genap usia 9 tahun? Kalau 9 tahun kurang 3 hari itu termasuk darah haid. Atau 5 hari juga termasuk haid. Batasannya adalah 16 hari sebelum genap 9 tahun itu termasuk darah haid. Sudah mencapai usia balig.

Sedangkan kalau usia 8 tahun ke bawah sudah keluar darah seperti darah haid. Maka itu disebut istihadhoh (darah penyakit) dan hukumnya belum balig.

Oleh karena itu perhatikan betul-betul ciri balig anak kita. Terutama anak perempuan, biasanya lebih cepat balig. Karena untuk perempuan ada kewajiban menutup aurat pakai hijab. Kita harus ajarkan anak-anak kita apa yang wajib dan apa yang haram sejak dini kepada mereka.

Usia balig juga merupakan ukuran untuk anak yatim. Seseorang yang bapa/ibunya meninggal dunia dikatakan anak yatim jika usianya belum balig. Sedangkan jika sudah balig dia tidak bisa disebut sebagai anak yatim lagi.

Kesimpulan, tanda balig itu:

  1. Genap usia 15 tahun laki-laki atau perempuan baik sudah mimpi atau tidak mimpi, sudah haid ataupun tidak haid.
  2. Laki-laki atau perempuan usia 9 tahun sudah keluar mani diawali dengan mimpi.
  3. Khusus perempuan usia 9 tahun sudah keluar darah haid.
Demikian semoga bermanfaat. Salam sehat wal afiat lahir batin dunia akhirat.

Jangan lupa hidupkan syiar-syiar Allah di manapun kita berada karena orang yang menghidupkan syiar Allah itu tandanya memiliki ketakwaan dalam hatinya. 

Dan salah satu syiar Allah tersebut adalah masjid. Saat ini warga masyarakat Sagarahiang sedang membangun masjid Al-Amin. 

Juga Dibuka ladang amal Anda berupa wakaf, infak, sedekah. Hubungi saja panitia atau langsung transfer ke Rekening BJB atas nama Panitia Pembangunan Masjid Al-Amin no. rek. 0116528711100


Posting Komentar untuk "Mendasar dan Urgen! Perhatikan 3 Tanda Balig Ini"