Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya Belajar Fikih Sebagai Ilmu Wajib

Pentingnya Belajar Fikih Sebagai Ilmu Wajib
Pentingnya mempelajari ilmu fikih

Ilmu fikih bisa dikatakan ilmu bid’ah. Karena di zaman nabi tidak ada pembagian ilmu fikih, ilmu tafsir, ilmu hadis, dsb. Dulu kalau dikatakan fikih adalah agama secara keselruhan  disebut alfiqhu fiddin. Karena masa berikutnya sangat jarang orang menguasai ilmu secara keseluruhan. Maka dibuatlah cabang-cang ilmu yang berkembang menjadi banyak, diantaranya:

  1. Ilmu ushuluddin, untuk mempelajari dasar-dasar ilmu agama (ilmu tauhid).
  2. Ilmu tafsir, untuk mempelajari pemahaman ayat alquran dasar-dasar ulumul quran baik asbabunnuzul maupun yang lainnya.
  3. Ilmu tasawuf, ilmu yang membahas secara detail upaya untuk mewujukan ihsan, membersihkan hati, memperbaiki pribadi kita sehingga kita bisa menjadi orang muhsin. Yakni betul-betul dapat melihat Allah Swt dalam semua gerak-gerik kita dan merasa di pandang oleh Allah Swt dalam semua gerak-gerik kita.
  4. Ilmu bahasa seperti ilmu nahwu ilmu shorof, ilmu badi’ ilmu ma’ani, ilmu syair dsb.
  5. Ada juga ilmu fikih yaitu ilmu yang khusus membahas tata cara ibadah seperti tata cara wudhu, tata cara shalat, tata cara puasa, tata cara haji, tata cara berdagang, dan sebagainya. Singkatnya fikih ini merupakan ilmu yang membahas tata cara beribadah baik ibadah mahdhoh (ibadah yang langsung kepada Allah swt) maupun ibadah goero mahdoh atau ibadah sosial.

Karena itu mempelajari fikih menjadi sangat penting. Karena kalau tidak belajar tentang cara ibadah dengan benar bisa jadi ibadah kita tidak benar, bisa salah dan menyimpang dari apa yang seharusnya dikerjakan. Ada orang yang shalat sekian tahun, tapi karena dia tidak belajar fikih shalat sehingga shalatnya tidak sah. Mungkin karena dia tidak tertutup aurat, kiblatnya salah, atau ada orang yang makan daging kambing bisa dihukumi bangkai (haram) kalau matinya hewan tersebut tidak dengan cara yang sesuai diajarkan oleh nabi Muhammad saw dalam ilmu fikih.

Hal Mendasar yang Sering Kita Abaikan

Karena itu penting sekali belajar ilmu fikih islam mulai dari hal yang mendasar. Diantaranya alamatul bulug atau tanda-tanda balig. Sebagaimana kita ketahui Usia anak itu bisa dibagi 3 kategori yaitu Ada usia kanak-kanak, usia tamyiz dan usia balig.

  1. Usia kanak-kanak itu ketika seorang anak belum bisa membedakan sesuatu bahaya atau tidak bahaya.
  2. Usia tamyiz di mana seorang anak sudah dapat mengetahui atau membedakan sesuatu antara bahaya atau tidak bahaya. Seperti dia dapat mengetahui kalau bermain pisau tajam itu berbahaya 
  3. Usia balig dimana seseorang mendapat kewajiban dari Allah swt. jika sudah balig tapi tidak melakukan kewajbian dari Allah maka berdosa. Demikian juga jika sudah balig tapi masih melakukan keharaman yang diharamkan oleh Allah swt maka dia telah melakukan dosa

Berbeda dengan anak yang belum balig, kalaupun dia melakukan hal yang diharamkan Allah swt maka dia tidak dosa. Siapa yang berdosa? Orang tuanya yang tidak mendidiknya dengan benar. Anak yang belum balig tidak dapat sanksi karena belum mendapatkan kewajiban dari Allah.

Tapi bukan berarti anak yang belum balik tidak perlu dibelajarkan untuk melaksanakan kewajiban ibadah dan menjauhi keharaman. Sebaiknya sebelum balig anak harus sudah faham. Karena itu belajar harus sejak dini. Sebelum balig harus sudah mengerti. 

Dahulu di daerah hadramaut ada sebuah tradisi yang menarik untuk mengenalkan anak-anak kepada Allah swt. Ketika anak masih kecil orang tua menyiapkan guru khusus privat untuk diajarkan hal-hal yang wajib diketahui. Baik tentang tauhid, ibadah maupun yang lainnya. Dan kalau orang tuanya seorang ulama biasanya langsung dididik privat oleh orang tuanya tersebut. Sebagai contoh diantaranya putri dari muallif simtuduror yaitu hababa khadijah, putri dari habib ali bin muhammad alhabsi ra. Dikatakan bahwa hababa khadijah itu umur 4 tahun sudah khatam ilmu haid (ahkamul haid) hukum-hukum berkaituan haid. Padahal urusan haid ini sangat menjelimet. Beliau pada umur 4 tahun sudah khatam dan faham ilmu haid ini.

Kita lihat bagaimana hebatnya sang ayah mengajarkan hal itu. Anak-anak terdahulu anak diperintahkan shalat umur 7 tahun. Artinya sebelum 7 tahun sudah bisa. Bahkan belajar shalat itu sejak baru lahir. Diantaranya ketika lahir adzan ditelinga kanan, iqamat di telinga kiri. Nah begitulah ulama hadramaut menyiapkan anaknya dengan ilmu-ilmu wajib sebelum mereka balig.

Nah setelah masuk usia balig dibuatkan pesta. Pada sebuah acara dikumpulkan tokoh masyarakat dan tetangga. Anak tersebut didudukkan di suatau mimbar dan dihadapannya ada ulama tokoh masyararakat. Sang ayah berkata kepada para ulama tokoh masyarakat tersebut, “saya telah didik anak ini semua ilmu yang wajib, tentang shalat, puasa, ilmu haji, ilmu tauhid, dsb. Maka silakan diuji/dites”. Dan setelah dites, ayahnya berkata kepada anak, “wahai anakku sekarang kamu sudah balig, kamu bertanggung jawab kepada Allah Swt, dam kepada diri sendiri. Setiap kebaikan menjadi pahalamu, setiap kejelekan menjadi dosamu. Ayah telah mengajarkan semuanya kepadamu karena semua yang wajib sudah diajarkan”.

Sekarang kita periksa diri kita, Bagaimana kita saat ini? Kita telah abai terhadap usia balig ini. Kita mungkin telah melupakan ilmu wajib ini. Kita lebih fokus pada pendidikan formal seperti SD, SMP, SMA, kuliah dan sebagainya. Tetapi kadang ilmu wajib seperti fikih belum dikuasai dengan baik. Bahkan lebih menyedihkan lagi tatkala anak sudah remaja, sudah masuk usia balig. Ketika ditanya rukun Islam pun geleng-geleng kepala. Hadeuh, ini masalah besar! Mari perbaiki saat ini juga. Karena tak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri.

"Salah satu guru saya saat MTs menasihati, Not Time Old For Learn. Tak ada waktu tua untuk belajar"

Jadikan Masjid Sebagai Pusat Peradaban

Saat ini di desa Sagarahiang warga sedang memiliki hajat besar yaitu membangun masjid. Dan ketika saya menulis ini, proses pembangunan masih pada tahap pemugaran. Meratakan bangunan lama. Insyaa Allah ke depannya masjid ini tak sekedar berfungsi sebagai tempat rutinitas ritual shalat berjamaah. Melainkan juga akan menjadi pusat pendidikan umat. Karena dengan pendidikan peradaban itu akan maju. Dan mari kita bangun sinergi untuk menyukseskannya dengan berbagai potensi yang ada. Jika anda ingin menjadi bagian dari pejuang rumah Allah ini tidak ada salahnya untuk berderma melalui panitia. Inilah nomor rekening panitia di Bank BJB atas nama Panitia Pembangunan Masjid Al-Amin 0116528711100

Salam sehat. Semoga bermanfaat!


Posting Komentar untuk "Pentingnya Belajar Fikih Sebagai Ilmu Wajib"