Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Memakmurkan Masjid Dalam Al-Qur'an

Memakmurkan Masjid Dalam Al-Qur'an
TAFSIR AYAT KE 17 SURAT ATTAUBAH

ayat ini menerangkan bahwa tidak pantas bagi kaum musyrikin memakmurkan masjidilharam dan masjid-masjid lainnya. Memakmurkan masjid Allah hanyalah dengan menjadikan tempat itu untuk mengesakan dan mengagungkan Allah serta menaati-Nya. Hal ini dilakukan hanya oleh orang-orang mukmin. Memakmurkan masjid ialah membangunnya, mengurusnya, menghidupkannya dengan amal ibadah yang diridhoi Allah. Memakmurkan yang dilarang untuk orang bukan mukmin, ialah penguasaan terhadap masjid, seperti menjadi pengurusnya. 

Adapun mempergunakan tenaga orang bukan muslim untuk membangun masjidseperti memakai tukang bangunan dan sebagainya tidak dilarang. Begitu juga kaum muslimin boleh menerima masjid yang dibangun oleh orang bukan muslim, atau yang membangunnya diwasiatkan oleh orang bukan muslim, atau memperbaikinya selama tidak mengandung tujuan membikin mudhorot kepada kaum muslimin.

Sekalipun para mufassir berbeda pendapat tentang masjid yang dimaksud dalam ayat ini, apakah masjidilharam saja, sesuai dengan turunnya ayat ini, seperti tersebut dalam permulaan tafsir ayat ini, dan sesuai pula dengan bacaan sebagian ulama qiro’at yang membacakan dengan masjid yang artinya lafal mufrod (tunggal) yaitu masjidilharam, atau yang dimaksud semua masjid Allah, sesuai dengan lafal jamak masajid. Tetapi semua pendapat, baik masjidilharam atau masjid-masjid lainnya, tidak pantas dan tidak boleh bagi musyrikin untuk memakmurkannya.

Selanjutnya pada ayat ini Allah menerangkan bahwa amal dan pekerjaan orang-orang kafir yang mereka bangga-banggakan, yaitu memakmurkan masjidilharam, memberi minum orang-orang haji dan lain-lain akan sia-sia selama mereka dalam kesyirikan. Firman Allah Swt Surat Al-An’am: 88

“Sekiranya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereka kerjakan”

            Akhir ayat ini menerangkan bahwa orang-orang musyrikin itu kekal dalam neraka, karena tidak ada amal mereka di dunia yang berguna dan dapat menolong mereka di hari akherat.

TAFSIR AYAT KE-18

            Ayat ini menerangkan bahwa yang patut memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya serta percaya akan datangnya hari akhirat tempat pembalasan segala amal perbuatan, melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Orang-orang inilah yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk untuk memakmurkan masjid-masjid-Nya. Banyak hadis yang menjelaskan tentang keutamaan memakmurkan masjid, antara lain sabda Rasulullah Saw:

من بنى لله مسجدا يبتغي به وجه الله بنى الله له بيتا في الجنة (رواه البخارى ومسلم والترمذى عن عثمان بن عفان)

“Barang siapa membangun masjid bagi Allah untuk mengharapkan keridhoan-Nya, niscaya Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah dalam surga. (Riwayat Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi dari ‘Usman Bin ‘Affan)

Sabda Rasulullah Saw yang lainnya:

إذا رأيتم الرجل يعتاد المساجد فاشهدوا له بالإيمان (رواه أحمد والترمذي وابن ماجه والحاكم عن أبي سعيد الخدري)

“Apabila kamu melihat seseorang membiasakan diri (beribadah) di masjid, maka bersaksilah bahwa ia orang yang beriman. (Riwayat Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim, dari Abu Sa’id Al Khudri)

Sabda Rasulullah Saw berikutnya:

أن امرأة كانت تقم المسجد أي تكنسه فماتت فسأل عنها النبي صلى الله عليه وسلم فقيل له ماتت "أفلا كنتم أذنتموني بها؟ لأصلى عليها دلوني على قبرها" فأتى قبرها فصلى عليها (رواه البخارى ومسلم وأبو داود وابن ماجه)

“Sesungguhnya ada seorang perempuan yang biasa menyapu masjid lalu meninggal dunia, Rasulullah Saw menanyakannya, dan ketika dikatakan kepadanya bahwa perempuan itu sudah meninggal, Rasulullah Saw berkata, “Mengapa kamu tidak memberitahukan kepada saya, agar saya salatkan ia. Tunjukanlah kepadaku di mana kuburnya.” Maka Rasulullah mendatangi kuburan itu, lalu ia shalat di atasnya. (Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Dalam hadis lain Rasulullah bersabda:

من أسرج سراجا في مسجد لم تزل الملائكة وحملة العرش يستغفرون له مادام في ذلك المسجد ضوءه (رواه سالم الرازى عن أنس)

“Barang siapa menyalakan lampu dalam masjid, niscaya para malaikat dan para pembawa arasy senantiasa memohon ampun kepada Allah agar diampuni dosanya selama lampu itu bercahaya dalam masjid.” (Riwayat Salim Arrazi dari Anas)

Kesimpulan:

Kaum musyrikin tidak layak memakmurkan masjid, karena syirik bertentangan dengan kesucian masjid

Yang harus memakmurkan masjid Allah hanyalah orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhirat, tetap mengerjakan shalat dan menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah.

(Disadur dari Al Qur’an dan Tafsirnya Jilid 4 Juz 10 Hal 78-90 Kementerian Agama Tahun 2012)

Posting Komentar untuk "Memakmurkan Masjid Dalam Al-Qur'an"